Tiga bintang kembar. Itulah istilah yang bisa terjadi, dan akan dihadapi oleh Prabowo Subianto. Â Posisi ini, akan terjadi, manakala, Prabowo sebagai presiden, tidak mampu menunjukkan kemandirian-kewenangan sebagai presiden, dan rasa percaya diri yang tinggi dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai Presiden Republik Indonesia paska Oktober 2024.
KEMBALI KE ARTIKEL