Dengan memanfaatkan dalil itu, terkesan bahwa si pelaku tidak bersalah, dan pengunggah video yang salah, bahkan kalau bisa dijerat hukum dengan pasal yang berlapis. Tuduhan pasal yang biasa dikenakan, yaitu pernyebaran informasi elektronik tidak sah, dan kejahatan melakukan manipulasi informasi, sehingga bisa meresahkan masyarakat.
KEMBALI KE ARTIKEL