Kemapanan eksistensi pendidikan nasional merupakan posisi yang amat diharapkan seluruh elemen bangsa. Namun yang jadi persoalan adalah bagaimana cara untuk mampu mencapai posisi tersebut? Untuk menyikapi pertanyaan ini, tentu banyak cara yang bisa dilakukan. Cara paling sederhana hingga cara paling rumit (beresiko) pun bisa dilakukan asalkan semua elemen bangsa, khususnya pemerintahan berkuasa selaku elemen bangsa pemegang hak mutlak dalam menentukan perencanaan, pelaksanaan dan pengontrolan berlangsungnya program pendidikan, diharapkan mampu mengambil sikap tegas mau dibawa kemana pendidikan nasional? Kalau mau dibawa ke posisi eksistensi yang mapan seperti sebuah posisi kemapanan yang telah diraih pemerintahan Malasia saat ini, misalnya, maka pemerintahan berkuasa harus berani menggunakan cara paling beresiko. Sebabamat mustahil sebuah kemapanan bisa dicapai jika tidak melalui cara paling beresiko.