Selamat hari Disabilitas Internasional ! Beberapa hari lalu, Komisi Nasional Disabilitas (KND) baru saja dilantik oleh Presiden Jokowi. Pembentukan ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Disabilitas nomor 8 tahun 2016. Setelah lima tahun berlalu, akhirnya Indonesia punya lembaga non struktural mandiri yang berfungsi untuk memantau, mengevaluasi dan mengakomodasi jalannya UU Disabilitas. Lembaga ini nantinya akan melindungi pemenuhan Hak Disabilitas dan melaporkannya langsung pada Presiden.
KEMBALI KE ARTIKEL