Dengan berlakunya Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah maka membuat setiap Kabupaten atau Kota berkompetisi untuk menarik wisatawan, investor ataupun pendatang ke daerah mereka. Agar tujuan tersebut tercapai maka perlu usaha yang tidak gampang dan bahkan boleh dikatakan sangat sulit untuk mewujudkannya. Perlu kerjasama antara pemerintah, masyarakat dan
stakeholder lainnya agar proses berjalan sesuai dengan harapan.
KEMBALI KE ARTIKEL