Halal bihalal merupakan kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat dengan cara bersilahturahmi,dengan tujuan saling meminta maaf antar sesama yang dilakukan pada bulan Syawal, atau hari raya umat Islam. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) halal bihalal diartikan sebagai hal maaf-memaafkan setelah menunaikan ibadah puasa ramadhan, biasanya diadakan disebuah tempat oleh sekelompok orang.Â
KEMBALI KE ARTIKEL