Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Penurunan Kondisi Politik, Keamanan, dan Hukum Saat Pandemi Covid-19

16 Juli 2021   11:49 Diperbarui: 16 Juli 2021   12:15 268 1
  Sejak Covid-19 mulai menyerang Indonesia pada Maret 2020 hingga Maret 2021, situasi keamanan semakin menurun. Responden yang percaya bahwa situasi keamanan Indonesia telah membaik turun dari 66% menjadi 59%. Oleh karena itu, selama periode Covid-19, persepsi masyarakat terhadap situasi keamanan tampaknya memang menurun," kata Direktur Eksekutif SMRC Sirojudin Abbas dalam laporan survei berjudul "Satu Tahun Situasi Ekonomi dan Politik Covid-19: Penilaian Publik Nasional"

  Metode wawancara yang digunakan dalam pengambilan data ini, melibatkan 1.064 orang yang diwawancarai dari seluruh Indonesia, dan margin of error sekitar 3,07%. Waktu rawan pendataan adalah 28-8 Februari 2021.

  Dikatakan berdasarkan hasil survei, situasi politik di Indonesia dinilai memburuk karena proporsinya turun dari 38% pada Maret 2020 menjadi 30% pada Maret 2021. Kemudian 39% responden berpendapat bahwa situasi politik Indonesia sedang, meningkat 35% dari Maret 2020.

  Proporsi responden yang meyakini bahwa situasi politik telah memburuk telah meningkat dari 19% pada awal Januari 2019 menjadi 24% pada Maret 2021. Meski begitu, hasil ini merupakan penurunan, karena rasio pada Maret 2020 sebesar 29%.

  "Mengenai penegakan hukum, data menunjukkan bahwa pada Januari 2020, 51% responden menilai penegakan hukum sudah baik/sangat baik, dan pada Maret 2021 turun menjadi 46%."

  presentase responden yang menilai kondisi hukum meningkat cukup tajam pada Maret 2020 hingga Oktober 2020 walau membaik di Maret 2021 dengan presentase 19%.

  Pada saat yang sama, ulasan negatif juga meningkat tajam, dari 17% menjadi 26%, dan sekarang tampaknya turun lagi dari Oktober hingga Maret. Namun, jika kita melihat periode Maret hingga Oktober 2020, survei kami menemukan penurunan sekitar 9%. Pada saat yang sama, ulasan buruk meningkat tajam dari 17% menjadi 26%.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun