Metode wawancara yang digunakan dalam pengambilan data ini, melibatkan 1.064 orang yang diwawancarai dari seluruh Indonesia, dan margin of error sekitar 3,07%. Waktu rawan pendataan adalah 28-8 Februari 2021.
 Dikatakan berdasarkan hasil survei, situasi politik di Indonesia dinilai memburuk karena proporsinya turun dari 38% pada Maret 2020 menjadi 30% pada Maret 2021. Kemudian 39% responden berpendapat bahwa situasi politik Indonesia sedang, meningkat 35% dari Maret 2020.
 Proporsi responden yang meyakini bahwa situasi politik telah memburuk telah meningkat dari 19% pada awal Januari 2019 menjadi 24% pada Maret 2021. Meski begitu, hasil ini merupakan penurunan, karena rasio pada Maret 2020 sebesar 29%.
 "Mengenai penegakan hukum, data menunjukkan bahwa pada Januari 2020, 51% responden menilai penegakan hukum sudah baik/sangat baik, dan pada Maret 2021 turun menjadi 46%."
 presentase responden yang menilai kondisi hukum meningkat cukup tajam pada Maret 2020 hingga Oktober 2020 walau membaik di Maret 2021 dengan presentase 19%.
 Pada saat yang sama, ulasan negatif juga meningkat tajam, dari 17% menjadi 26%, dan sekarang tampaknya turun lagi dari Oktober hingga Maret. Namun, jika kita melihat periode Maret hingga Oktober 2020, survei kami menemukan penurunan sekitar 9%. Pada saat yang sama, ulasan buruk meningkat tajam dari 17% menjadi 26%.