Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora

Menolak 'Kejahatan' NGO Asing di Batangtoru

19 Agustus 2019   16:20 Diperbarui: 19 Agustus 2019   16:40 701 0
"Gangguan" terhadap pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air atau PLTA Batangtoru di Kabupaten Tapanuli Selatan, Provinsi Sumatera Utara, kian memicu "amarah" para tokoh adat dan tokoh masyarakat setempat.

Mengusung tema, Tegakkan Kedaulatan Energi Nasional dan Listrik untuk Peradaban, pada Kamis pagi, 15 Agustus 2019, enam tokoh masyarakat dan adat dari kabupaten tersebut menggelar aksi simpatik di depan kantor Kedutaan Besar Inggris dan Kedutaan Besar Belanda di Jakarta. Para tokoh ini menolak intervensi asing terhadap proyek PLTA Batangtoru yang merupakan bagian dari proyek strategis nasional (PSN) tersebut.

Intervensi asing yang mereka maksud adalah dugaan provokasi oleh NGO luar negeri yakni PanEco dan Sumatran Orangutan Conservation Programme atau SOCP. Sejumlah orang asing yang merupakan warga Inggris dan Belanda yang bekerja di NGO tersebut diduga menghasut masyarakat Sipirok, Marancar, dan Batangtoru (Simarboru) untuk menggagalkan pembangunan PLTA.

Lembaga asing tersebut mengatakan proyek PLTA mengancam kelestarian habitat Orangutan Sumatra (Pongo abelii), mamalia yang dilindungi Undang-Undang 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati. Di Sumatera, Orangutan tersebar di hutan produksi, hutan lindung, area penggunaan lain, dan hutan produksi terbatas. Selain Aceh, salah satu populasi Orangutan terdapat di kawasan hutan Batang Toru, yang meluputi kawasan hutan Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah dan Tapanuli Utara. Jumlah Orangutan di Indonesia dilaporkan kian menyusut dari tahun ke tahun.

Selama ini PanEco mengklaim sebagai lembaga yang fokus pada kegiatan penyelamatan Orangutan Sumatera bekerjasama dengan mitra dari LSM lokal. PanEco yang bermarkas di Swiss melakukan aktifitasnya melalui SOCP. Selain PanEco ada aliansi lain yang bekerja sama dengan mereka, yang telah mendesak Presiden Jokowi agar menghentikan proyek energi baru terbarukan (EBT) tersebut dengan dalil atau alasan versi mereka.

Di sisi lain, banyak yang memandang desakan itu sebuah intervensi terhadap kedaulatan Pemerintah RI dalam menjalankan program-program strategis guna memenuhi kebutuhan energi listrik untuk rakyat di Sumatera Utara. Sementara, para tokoh yang menyambangi Kantor Kedubes Belanda dan Inggris mendukung penuh kebijakan Joko Widodo membangun proyek energi terbarukan di Batangtoru, yang dipercaya sebagai proyek ramah lingkungan dan mampu mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap asing, dengan penghematan impor disel atau bahan baku energi fosil lainnya.

"Tapi pembangunan ini mendapat provokasi orang-orang asing yang tergabung di LSM, yang berupaya menggagalkan proyek," ujar koordinator aksi Abdul Gani Batubara, yang datang bersama beberapa tokoh dari Kecamatan Sipirok, Marancar, dan Batangtoru (Simarboru).

Aksi simpatik awalnya berlangsung di depan Kedubes Inggris Raya di kawasan Jalan Patra Kuningan Raya. Tawari Siregar yang bergelar adat Mangaraja Tenggar membaca tuntutan dan penyataan sikap. Dia menyatakan pihaknya menolak segala bentuk kampanye hitam dan provokasi yang dilakukan warga asing dengan NGO dari Swiss melalui lembaga lokal sebagai operator lapangan. "Kami meminta kepada Kedubes Inggris agar memproses dan memperingatkan warganya agar tidak mencampuri urusan dalam negeri Indonesia. Kami juga meminta kepada Pemerintah RI mendeportasi WNA Inggris tersebut," ujar Tawari Siregar.

Warga Inggris yang dimaksud adalah Ian Singleton, direktur konservasi di PanEco Foundation. Ian masuk ke Indonesia dengan status keimigrasian pemegang KITAS (izin tinggal sementara terbatas) dengan sponsor (penjamin) istrinya sendiri yang warga negara Indonesia (WNI). Orang asing lainnya adalah Garbriella Fredicson dari SOCP yang merupakan warga Belanda.

Raja Luat Sipirok gelar Sutan Parlindungan Suangkupon, Edward Siregar menilai, Ian dan Fredicson harus ditegur kedutaan. "Perbuatan mereka sudah mengganggu warga kami di Simarboru," ujar Edward. Dia menegaskan, masyarakat akan mengusir orang-orang dan LSM asing tersebut bila terus memprovokasi warga dan mengganggu ketenteraman masyarakat. "Kami saja kalau melakukan keributan di kampung kami, kami mendapat sanksi adat. Apalagi mereka itu orang-orang asing, harus ditindak tegas."

Baik Abdul Gani Batubara mau pun Edward Siregar, mengatakan masyarakat Simarboru mendukung penuh pembangunan proyek PLTA Batangtoru. Sebab, keberadaan proyek energi terbarukan yang ramah lingkungan tersebut akan memberi manfaat besar bagi masyarakat banyak, baik di Simarboru mau pun untuk kepentingan nasional.

Begitu juga, keberadaan PLTA Batangtoru nantinya diharapkan mampu membantu perbaikan ekonomi masyarakat di sekitar Sipirok, Marancar dan Batangtoru. "Jadi kami warga masyarakat, siap membela dan mendukung percepatan pembangunan PLTA Batangtoru," ujar Abdul Gani.

Setelah berorasi, Abdul Gani Batubara sebagai koordinator tokoh masyarakat Simarboru menyerahkan dokumen yang diterima Manajer Pengamanan Kedubes Inggris, Deny. Dokumen tersebut akan disampaikan kepada Duta Besar. Terlampir dalam dokumen, pola warga asing tersebut melakukan kampanye hitam.

Selain aksi di kedua Kedubes, sehari sesudahnya para tokoh Simarboru juga menyerahkan petisi dan dokumen itu kepada Kepala Staf Presiden (KSP), Jenderal TNI (Purn) Moeldoko.

Petisi dan pengaduan Simarboru tentang adanya upaya menggagalkan pembangunan proyek PLTA Batangtoru diterima tenaga ahli madya Kantor Staf Presiden, Fajrimei.

Di hadapan Fajrimei, para tokoh Simarboru melaporkan provokasi LSM asing kepada masyarakat sekitar untuk menggagalkan proyek PSN tersebut dengan alasan perlindungan terhadap orangutan.

Tawari Siregar, Mangaraja Tenggar yang mendapat kesempatan pertama untuk berbicara di kantor KSP tersebut mengatakan, sehari sebelumnya mereka berdemo ke Kedutaan Besar Belanda dan Inggris. Selanjutnya, mereka juga melaporkan masalah intervensi orang asing itu dan menyerahkan dokumen pendukung ke Kementerian Luar Negeri RI.

"Kami akan berdiri paling depan menghadapi orang-orang asing yang mengganggu proyek PLTA ini. Kami juga meminta pemerintah menindak tegas orang-orang asing dan LSM itu, dan tetap melanjutkan pembangunan proyek-proyek strategis nasional di Indonesia," ujar Tawari Siregar.

Adapun Abdul Gani Batubara menyerahkan beberapa dokumen terkait aktivitas Ian Singleton dan Gabriella Fredicson serta beberapa nama orang asing, teman mereka.

Menanggapi laporan tokoh Simarnoru, Fajrimei mengatakan selama ini memang pernah mendengar nama-nama orang asing dan LSM asing yang dilaporkan tersebut.

"Hal ini akan kami laporkan kepada Kepala Staf Presiden, bapak Moeldoko. Apalagi ini menyangkut pembangunan proyek strategis nasional maka negara punya kepentingan dan akan segera ditindaklanjuti," ungkap Fajrimei. Bahkan Fajrimei merasa bangga atas sikap tokoh adat dan masyarakat Simarboru yang peduli dengan pembangunan untuk kesejahteraan rakyat. "Kami sangat senang dan bangga karena kedatangan bapak-bapak ke sini untuk mendukung proyek pembangunan yang kebetulan lokasinya berada di daerah bapak-bapak. Apalagi ini proyek strategis nasional, tentu kami akan segera menindaklanjuti laporan ini."

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun