Saat dikonfirmasikan tentang siapa sebenarnya yang memerintahkan penangkapan Robert Tantular; apakah perintah JK atau berdasarkan laporan BI, Susno menegaskan bahwa penangkapan Robert atas perintah mantan Wakil Presiden JK, bukan atas laporan dari BI. BI malah memasukkan bukti 2 hari setelah Robert ditangkap.
Penegasan Susno ini tentu saja mementahkan klarifikasi Boediono yang konon sudah meminta cekal melalui Menkeu beberapa hari sebelum penangkapan. Anehnya jika mereka bertiga sudah dicekal, kenapa bisa lolos keluar bandara? Robert mengakui kalo sebelum ditangkap, ybs baru saja kembali dari Singapore, berarti tidak dicegah - tidak pula ditangkal. Sedangkan 2 orang lainnya belom tertangkap hingga hari ini.
Uniknya lagi, jika sudah dicekal atau mealporkan Robert cs, berarti sudah ada bukti awal yang dimiliki untuk dapat dijadikan bahan yang cukup untuk mencekal. Sebaba jika tidak ada, maka juga pencekalan tersebut juga merupakan penyalahgunaan kekuasaan pencekalan. Cekal ini satu sisi, lalu ada bukti di sisi lain, Boediono dan BI juga menanyakan kepada Susno apakah POLRI sudah punya cukup bukti? Kedua fakta ini tentu saja menjadi hal yang bertentangan alias kontradiktif satu sama lain.
Jadi sebenarnya siapa yang ber-budi (baca: berbohong), JK atau Boediono?
Bahan:
- http://polhukam.kompasiana.com/2010/01/16/boediono-klarifikasi-jk-ada-apa/
- http://polhukam.kompasiana.com/2010/01/20/mengikuti-logika-jk-dalam-kasus-century/
- http://polhukam.kompasiana.com/2010/01/21/susno-fakta-yang-mengejutkan/