Bullying atau perundungan merupakan istilah yang sudah tidak asing bagi orang Indonesia. Bullying berasal dari Bahasa Inggris, yaitu bull yang berarti banteng yang senang menyeruduk. Secara etimologi, bully berarti penggertak atau orang yang mengganggu orang lemah. Menurut Yuyarti (2018), bullying adalah suatu bentuk kekerasan anak (child abuse) yang dilakukan teman sebaya kepada seseorang yang lebih 'rendah' atau lebih lemah untuk mendapatkan keuntungan atau kepuasan tertentu. Bullying juga dapat diartikan sebagai tindakan penggunaan kekuasaan untuk menyakiti seseorang atau sekelompok orang baik secara verbal, fisik, maupun psikologis, sehingga korban merasa tertekan, trauma, dan tidak berdaya. Meskipun pada kenyataannya, bully, istilah untuk pelaku bullying tidak mengenal gender maupun usia. Bullying juga kerap terjadi di lingkungan sekolah dan dilakukan oleh para siswa remaja, baik setingkat SMP maupun SMA.
KEMBALI KE ARTIKEL