Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Banyuasin Pindahkan 29 Narapidana ke Lapas Lain
8 Agustus 2024 12:11Diperbarui: 8 Agustus 2024 12:18600
Sebanyak 29 Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuasin dipindahkan ke Lapas lain, Kamis (08/08/2024). Pemindahan dilakukan sebagai upaya deteksi dini pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.