Pada kesempatan ini hadir langsung Direktur LBH Rejang Lebong (Hardianto). kegiatan penandatanganan PKS yang dilaksanakan di ruang kerja Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Curup
Harapannya dengan dilaksanakan perjanjian kerjasama ini sebagai dasar  untuk membantu dalam proses bantuan dan pendampingan hukum bagi Tahanan di Lapas kelas IIA Curup