14 Desember 2022 17:09Diperbarui: 14 Desember 2022 17:221970
Tradisi hukum modern menyebut advokat sebagai officer of the court, pejabat peradilan, meski Undang- Undang Advokat Tahun 2003 memilih sebutan sebagai "penegak hukum" yang sejajar dengan penegak hukum lainnya.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.