Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Alam & Tekno

Elektromedis dan Permenkes No. 65 Tahun 2016: Penjaga Keandalan Alat Medis demi Keselamatan Pasien

28 November 2024   23:59 Diperbarui: 29 November 2024   00:51 43 0
Di balik kecanggihan teknologi medis seperti CT scan, ventilator, atau defibrillator, ada tenaga profesional yang memastikan alat-alat tersebut bekerja dengan akurat dan aman. Mereka adalah elektromedis, yang perannya diatur secara ketat dalam Permenkes Nomor 65 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Elektromedik. Artikel ini akan mengupas peran elektromedis, isi penting Permenkes tersebut, dan bagaimana standar ini menjamin mutu serta keselamatan alat kesehatan di Indonesia.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun