Di balik kecanggihan teknologi medis seperti CT scan, ventilator, atau defibrillator, ada tenaga profesional yang memastikan alat-alat tersebut bekerja dengan akurat dan aman. Mereka adalah
 elektromedis, yang perannya diatur secara ketat dalam
Permenkes Nomor 65 Tahun 2016Â tentang Standar Pelayanan Elektromedik. Artikel ini akan mengupas peran elektromedis, isi penting Permenkes tersebut, dan bagaimana standar ini menjamin mutu serta keselamatan alat kesehatan di Indonesia.
KEMBALI KE ARTIKEL