Indonesia adalah negara yang memiliki populasi muslim terbesar di dunia. Berdasarkan data State of Global Islamic Economy Report, Indonesia menempati peringkat keempat pada tahun 2020-2021 dalam kekuatan ekonomi syariah. Di sisi lain, pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) diharapkan bisa memenuhi permintaan pasar terhadap produk halal yang terus meningkat. Salah satu yang penting dilakukan oleh UMKM tentunya adalah mendaftarkan produknya guna memperoleh sertifikat halal, untuk memberikan kepercayaan dan rasa aman kepada konsumen bahwa bahwa produknnya terjamin kehalalannya.
KEMBALI KE ARTIKEL