Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Memberantas Premanisme ala Jahiliyah yang Mendatangkan Ketentraman

17 Juni 2023   00:37 Diperbarui: 27 Juni 2023   20:35 180 2
Kalau dilihat kebelakang, sejarah pemberantasan preman, seperti pemalak, begal, copet-jambret dan bahkan pemerkosa sudah terjadi dijaman pemerintahan Gubernur Ziyad bin Abihi pada tahun 54 H di Basrah (sekarang termasuk bagian negara Irak).

Saat itu, garong atau rampok merajalela dimana-mana, ditambah prostitusi yang sudah merebak seperti jamur. Ibaratnya, kejahatan 'Molimo' (dalam bahasa Jawa), prostitusi, judi, garong-begal, candu dan miras, semua unsur tersebut sudah terpenuhi.

Bahkan ditambah dengan gerakan makar oleh kaum Khawarij secara sporadis, yang membuat situasi keamanan semakin buruk. Akibatnya, orang-orang berduit menyewa centeng untuk menjaga rumahnya, karena keamanan sudah tidak terkendali.

Dalam pidato perkenalannya ketika ia baru menjadi Gubernur di Basrah, Ziyad bin Abihi mengatakan, akan segera memberlakukan 'Kamtibmas'.

Artinya, apabila rakyatnya melakukan kejahatan, akan ditangkap, baik itu perorangan maupun kelompok, penduduk setempat atau pendatang, orang sakit atau pun sehat (kalau melakukan kejahatan) akan ditindak tegas...

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun