Bogor - Pada tanggal 1 Juli 2021 kemarin pemerintah menerapkan PPKM Darurat hingga 20 Juli 2021, dan akhirnya setelah tanggal 20 Juli tersebut pemerintah menegaskan bahwa PPKM Darurat iini akan diperpanjang selama 6 hari dan memberikan dampak kepada masyarakat.
KEMBALI KE ARTIKEL