Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Inklusi Keuangan Melalui Pasar Modal, Meningkatkan Akses bagi Masyarakat dan UMKM di Indonesia

14 November 2024   18:14 Diperbarui: 14 November 2024   18:23 64 0
Inklusi keuangan merupakan pilar penting dalam pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dan berkeadilan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendefinisikan inklusi keuangan sebagai ketersediaan akses yang mudah, aman, dan terjangkau terhadap berbagai layanan keuangan formal bagi seluruh lapisan masyarakat.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun