Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Pemilu Hura-Hura

31 Maret 2014   04:11 Diperbarui: 24 Juni 2015   00:16 47 0
Oleh : Mohammad Juanda

Secara umum, hura-hura mengandung arti senang-senang, gembira dan pesta pora. Biasanya, bergembira ria (hura-hura) tidak dilakukan oleh perseorangan, melainkan dilakukan oleh kelompok orang dalam suatu hajatan akbar.

Penulis sengaja memilih tema tulisan ini yang diberi judul Pemilu Hura-Hura. Hal ini merupakan kritik tegas fenomena kampanye partai politik yang lebih mengedepankan jualan musik, artis, ketimbang memproklamirkan program-program kerakyatan yang akan diperjuangkan di gedung dewan.

Di depan mata kita, kampanye sejumlah partai politik yang difasilitasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), larut dalam goyangan-goyangan erotis artis yang disewa khusus oleh panitia penyelenggaran kampanye partai dari masing-masing partai.

Goyangan-goyangan erotis, dan lantunan lagu-lagu menghipnotis masa rakyat yang dimobilisasi para caleg saat kampanye berlangsung. Elit politiknya juga larut dan menceburkan diri dalam goyangan-goyangan itu.

Presentase program yang seharusnya menjadi alat propaganda dalam melegitimasi kerja-kerja dewan nantinya, kalah tenar dengan goyangan erotis, hasil dari lagu-lagu yang didendangkan penyanyi.

Kampanye juga tidak luput dari teriakan-teriakan euvoria masa kampanye yang ikut dalam konvoi, suara kendaraan bermotor yang sengaja dikeraskan menyesakkan telinga.

Pemandangan ini hampir sama terjadi. Model kampanye 15 partai politik semuanya mirip. Rakyat sengaja didekatkan dengan pesta pora kampanye partai politik yang menghabiskan dana puluhan hingga ratusan juta rupiah. Disinilah rakyat mulai tertipu akal bulus partai politik.***

30 Maret 2014

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun