Tentu kita tidak asing lagi mendengar hukum pidana di Indonesia terutama bagi seseorang yang sudah lulus di tingkat SMA. Pasalnya dalam pelaksanaan hukum pidana di Indonesia pasti harus dihadiri oleh saksi, pengacara, tersangka, korban atau keluarga korban, dan hakim. dalam menjalankan sidang peradilan, tentu dalam sidang peradilan memiliki nilai estetika dalam mencari keadilan bagi masyarakat yang menjadi korban sasaran dari pihak tidak bertanggung jawab. Tapi terkadang dalam persidangan peradilan tersebut terdapat hasil yang memuaskan atau tidak memuaskan sesuai dengan perbuatan si terdakwa tersebut.
KEMBALI KE ARTIKEL