Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Keadilan Negara bagi Korban Salah Tangkap

5 Juni 2021   12:40 Diperbarui: 5 Juni 2021   12:56 92 1
Tidak asing lagi ditelinga kita dan masyarakat Indonesia mengenai korban salah tangkap dari aparat keamanan (Polsek) yang menurut klaim mereka sebagai pelaku pengeroyokan Bersama-sama terhadap korban hingga tewas. Dalam proses penyelesaian perkara tersebut LBH ikut membantu dalam proses pengadilan terhadap korban salah tangkap terhadap korban yang menurut klaim aparat sebagai korban pengeroyokan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun