Tidak asing lagi ditelinga kita dan masyarakat Indonesia mengenai korban salah tangkap dari aparat keamanan (Polsek) yang menurut klaim mereka sebagai pelaku pengeroyokan Bersama-sama terhadap korban hingga tewas. Dalam proses penyelesaian perkara tersebut LBH ikut membantu dalam proses pengadilan terhadap korban salah tangkap terhadap korban yang menurut klaim aparat sebagai korban pengeroyokan.
KEMBALI KE ARTIKEL