Sragen, Suwatu (08/02/2023), Limbah pertanian adalah berbagai jenis material organik yang dihasilkan dari kegiatan pertanian. Limbah ini termasuk beragam material seperti sisa tanaman, bagian tanaman yang tidak dimanfaatkan, sisa-sisa hijauan, limbah ternak, dan lain sebagainya. Limbah pertanian biasanya dihasilkan selama proses produksi tanaman dan hewan, baik dalam pertanian konvensional maupun organik. Kehadiran limbah pertanian di masyarakat suwatu saat ini diatasi oleh warga dengan cara yaitu dibakar atau digunakan untuk pakan ternak. Hal ini dikarenakan warga belum memiliki pengetahuan mengenai manfaat ekonomis dari limbah yang telah didaur ulang dan belum memiliki keterampilan serta fasilitas pendukung untuk pengolahan limbah organik pertanian menjadi pupuk kompos.
KEMBALI KE ARTIKEL