Idealisme dalam teori hubungan internasional merupakan pendekatan yang menekankan pentingnya nilai-nilai moral, etika, dan hukum internasional dalam interaksi antar negara. Idealisme berakar dari keyakinan bahwa manusia dapat mencapai perdamaian dan kerjasama melalui pengakuan terhadap norma-norma universal, idealisme meyakini bahwa tindakan negara seharusnya dipandu oleh prinsip moral dan berkomitmen terhadap hukum internasional. Idealisme dicetuskan oleh beberapa tokoh penting seperti Immanuel Kant, Woodrow Wilson, dan Norman Angell. Situasi dimana moralitas manusia dijadikan prioritas memang elok untuk didengar dan dibayangkan, namun realitas berkata lain dan bahkan jauh.
KEMBALI KE ARTIKEL