“Kurban”, mengutip M. Quraish Shihab, berasal dari bahasa Al Qur'an qurban, terdiri dari kata qurb yang berarti 'dekat' dengan imbuhan an yang mengandung arti 'kesempurnaan', sehingga 'qurban' yang diindonesiakan dengan 'kurban' berarti 'kedekatan yang sempurna'. Secara syar’i—sebagaimana tuntutan Rasulullah SAW—kurban adalah penyembelihan hewan ternak (domba, sapi, atau unta) sebagai salah satu rangkaian perayaan Idul Adha (Hari Raya Haji). Secara teologis, kurban adalah penapakan atas jejak tauhid lewat kisah “pengurbanan” Nabi Ismail oleh Nabi Ibrahim; sebuah kisah yang menunjukkan betapa mereka sanggup mempertaruhkan apa saja, demi kepatuhan mereka pada Tuhan.