Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Ketahanan Ekonomi Provinsi DKI Jakarta

11 April 2022   22:00 Diperbarui: 11 April 2022   22:02 204 0
Ketahanan ekonomi masyarakat dengan 3 indikatornya, yaitu: Pangan, Kemiskinan dan Tenaga Kerja. Dalam Undang-Undang No 18 tahun 2012 tentang pangan yang menyatakan bahwa ketahanan pangan adalah kondisi terpenuhinya pangan bagi negara sampai dengan perseorangan, yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat, untuk dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan. Ada 4 faktor yang mempengaruhi ketahanan pangan yaitu:

  • Terpenuhinya pangan dengan kondisi ketersediaan yang cukup. Hal ini mencakup pangan yang berasal dari tanaman, ternak dan ikan untuk memenuhi kebutuhan atas karbohidrat, protein, lemak, vitamin dan mineral yang bermanfaat bagi pertumbuhan kesehatan manusia.
  • Terpenuhinya pangan dengan kondisi yang aman. Dalam artian bebas dari pencemaran biologis, kimia dan benda lain yang membahayakan kesehatan manusia.
  • Terpenuhinya pangan dengan kondisi yang merata, yaitu pangan harus tersedia setiap saat dan merata di seluruh tanah air.
  • Terpenuhinya pangan dengan kondisi terjangkau yakni pangan yang mudah diperoleh rumah tangga dengan harga yang terjangkau.
KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun