Minimnya penerangan jalan umum di Daerah Karangsari Lumajang menimbulkan dampak serius terhadap keamanan dan aktivitas masyarakat pada malam hari. Kondisi ini menciptakan risiko kecelakaan dan tindak kriminal, merugikan kehidupan sehari-hari penduduk. Fasilitas lampu penerangan jalan umum, seharusnya tanggung jawab pemerintah daerah, belum memenuhi standar yang diharapkan. Dampak keamanan sangat mencolok, terutama bagi pengendara yang harus melewati Jalan Gatot Subroto, Desa Karangsari, yang sebagian besar gelap pada malam hari. Insiden kecelakaan dan kematian pengendara menjadi hasil langsung dari minimnya penerangan jalan. Fasilitas ini juga berdampak negatif pada aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat, dengan toko dan restoran terpaksa tutup lebih awal. Analisis menyebutkan bahwa kurangnya pencahayaan jalan umum berkontribusi pada peningkatan risiko kecelakaan dan tindak kriminal.Â
KEMBALI KE ARTIKEL