Program rehabilitasi hutan dan reklamasi lahan bekas tambang dalam pemindahan IKN adalah upaya untuk memulihkan dan mengembalikan fungsi lingkungan yang rusak akibat kegiatan pertambangan. Program ini meliputi beberapa tindakan yang dilakukan meliputi reboisasi, pemulihan vegetasi, dan rehabilitasi fauna. Program rehabilitasi hutan dan reklamasi lahan bekas tambang dalam pemindahan Infrastruktur Ke Kawasan Industri (IKN) sebenarnya adalah sebuah program yang pada dasarnya bertujuan baik karena mengurangi dampak lingkungan dari aktivitas pertambangan dan memfasilitasi perkembangan industri. Namun, terdapat sejumlah kritik yang harus diperhatikan dalam menjalankan program ini.
KEMBALI KE ARTIKEL