Pada saat yang sama, Presiden SBY kembali menerima gelar doktor kehormatan (honoris causa) dari Universitas Syiah Kuala, Darussalam, Banda Aceh, Nangroe Aceh Darussalam. Terhitung selama sembilan tahun menjabat kepala negara, setidaknya SBY telah menerima tujuh gelar honoris causa. Luar biasa bukan?
Sungguh Ironis. Di saat para TKI harus berjuang menghadapi penyiksaan dan melawan ketidakadilan di negeri orang hingga divonis hukuman mati, justru Pemerintah RI seolah-olah lepas tangan. Pemerintah tak memberi perhatian serius terhadap nasib TKI yang tengah menunggu vonis mati. Di sisi lain Presiden SBY malah sibuk memikirkan urusan partai dan pribadinya sehingga lupa memperjuangkan nasib TKI di luar negeri.
Kita jadi semakin miris dan tak mengerti bagaimana pemerintah dan aparatur negara yang terkait selalu gagal dalam melindungi TKI yang bekerja di luar negeri. Apa masih tak cukup jumlah nyawa yang sudah melayang sehingga pemerintah belum juga bisa belajar darinya untuk mengambil suatu tindakan nyata?
Mengapa nasib tragis selalu datang silih berganti seolah-olah tak ada hentinya menyangkut TKI kita di luar negeri? Di mana hati nurani dan harga diri bangsa ini?