Urgensi pemindahan Ibu Kota Negara yang sebelumnya telah disampaikan oleh Presiden Republik Indonesia pada Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Republik Indonesia pada tanggal 16 Agustus 2019 dimana menyampaikan bahwa pemindahan tersebut didasari oleh terpusatnya kegiatan perekonomian di Jakarta dan Jawa yang mengakibatkan kesenjangan ekonomi Jawa dan luar Jawa. (JDIH Maritim, 2022)
KEMBALI KE ARTIKEL