Bermacam tindak pidana KKN, misalnya pencurian, penggelapan pajak, korupsi, atau pembalakan hutan, tentu jumlahnya sangat besar. Ketika seseorang menerima uang suap maka dia menerima uang dalam jumlah besar. Apabila dia sekaligus menggunakan uang tersebut, dia bisa dicurigai banyak orang terutama bank. Oleh karena itu, agar perbuatan suap tidak diketahui, pelaku kejahatan tersebut menyembunyikan atau menyamarkan asal usul uangnya. Perbuatan menyamarkan atau menyembunyikan uang atau harta kekayaan dari hasil tindak pidana tersebut dikenal dengan pencucian uang.
KEMBALI KE ARTIKEL