"Pendidikan tinggi adalah Tertiary Education jadi bukan wajib belajar. Artinya, tidak seluruhnya lulusan SLTA/SMK wajib masuk perguruan tinggi," ucap salah satu pejabat Kemendikbudristek. Pernyataan ini tentu perlu dipertanyakan, terutama jika kita mempertimbangkan bahwa banyak lowongan kerja mensyaratkan pendidikan minimal setara sarjana. Hal ini semakin memperburuk stigma masyarakat mengenai tingginya biaya perguruan tinggi. Banyak sekali masyarakat yang masih menganggap bahwa kuliah hanya untuk mereka dengan kemampuan ekonomi tinggi.
KEMBALI KE ARTIKEL