Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Mengapa Harus Bagi Hasil? Menguntungkankah?

25 Desember 2020   20:54 Diperbarui: 25 Desember 2020   21:06 79 0
Bagi Hasil menurut terminologi asing (Inggris) dikenal dengan profit sharing.  Dalam kamus ekonomi diartikan pembagian laba. Dengan demikian, bagi hasil merupakan sistem yang meliputi tata cara pembagian hasil usaha antara pemilik dana dan pengelola dana. Pembagian usaha ini dapat terjadi antara Bank dengan penyimpan dana, maupun antara Bank dengan nasabah penerima dana. Bentuk produk yang menggunakan prinsip ini adalah mudharabah dan musyarakah. Prinsip mudharabah dapat dipergunakan sebagai dasar baik untuk produk pendanaan (tabungan dan deposito) maupun pembiayaan, sedangkan musyarakah  lebih banyak untuk pembiayaan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun