Tempat umum menjadi salah satu tempat yang berisiko besar dalam penularan dan penyebaran penyakit. Hal ini dikarenakan tempat umum merupakan tempat di mana manusia bertemu dengan segala macam penyakit yang dideritanya. Sanitasi di tempat umum adalah upaya pencegahan penyakit yang terfokus pada usaha kebersihan atau kesehatan tempat-tempat umum untuk mencegah terjadinya penularan penyakit antar manusia, pengguna, dan masyarakat sekitar (Firdanis et al., 2021). Salah satu tempat umum yang memiliki risiko dalam penularan penyakit adalah fasilitas kesehatan. Salah satu fasilitas kesehatan yang ada di Indonesia yaitu Puskesmas. Puskesmas memiliki potensi sebagai sumber infeksi sekaligus penyebaran penyakit apabila tidak dilengkapi dengan sarana air, sanitasi, dan higiene yang layak. Tidak tersedianya sarana Air, Sanitasi, dan Higiene yang layak di fasyankes seringkali dihubungkan dengan penyebaran Healthcare Associated Infections (HAIs). Puskesmas Licin merupakan salah satu puskesmas yang terletak di Kecamatan Licin, Kabupaten Banyuwangi. Puskesmas Licin berada di kawasan perdesaan yang jauh dari pusat Kota Banyuwangi. Puskesmas Licin terletak di pinggir jalan utama kendaraan berlalu lintas. Hal ini tentu dapat mempengaruhi kualitas lingkungan dari Puskesmas Licin itu sendiri.
KEMBALI KE ARTIKEL