Dalam perkembangan zaman yang begitu cepat, mulai banyak yang mempertayakan apakah cara  tradisional masih relevan?.  Studi islam, yang berpegang dengan pendekatan konstektual pada fiqih dan tafsir sering kali di anggap masih kurang mampu dalam menghadapai tantangan kontemporer yang komplek.seperti dalam isu politik, sosial, dan budaya yang berkembang.
KEMBALI KE ARTIKEL