Partai komunis Indonesia atau yang biasa dikenal sebagi PKI sebagai sebuah partai yang pernah eksis di Indonesia dengan ideologi komunisnya. Kasus PKI yang selalu menjadi hal yang menakutkan di Indonesia adalah pada saat terjadinya G30SPKI, pada saat itu PKI melakukan bembunuhan terhadap petinggi TNI khususnya Angkatan darat, hal ini dilakukan karena Angkatan darat tidak sepaham dan menggagalkan rencana dari PKI, dan juga aksi yang dilakukan PKI ini terjadi di seluruh Indonesia dan membuat rakyat merasa tidak aman. Setelah itu terjadi PKI diminta untuk dibubarkan dan segala hal yang berbau komunis dihilang, hal tersebut bukan hanya semata-mata diinginkan oleh pemerintah namun rakyat yang langsung turun tangan meminta hal tersebut kepada Presiden Soekarno melalu Tritura atau tiga tuntutan rakyat. Dari kasus tersebut dapat dilihat bahwa PKI melakukan hal yang mengancam keamanan dan keutuhan negara, serta berimbas pada ideologi dan segala hal yang berbau komunis dilarang di Indonesia.
Selain itu ada pula kasus pembubaran partai politik yang terjadi pada masa orde baru, pada masa orde baru partai politik "disederhanakan" hanya menjadi tiga partai yaitu PDI, PPP dan Golkar di mana sebelumnya banyak terdapat partai-partai. Pada kasus ini dapat dikatakan sebagai pembubaran partai atau pelemburan partai, karena PDI berasal dari gabungan partai-partai yang ber paham demokratis, sedangkan PPP berasal dari gabungan partai-partai yang berpaham agama khususnya agama Islam. Setalah masa reformasi dan terjadi amandemen terhadap UUD 1945 baru munculnya banyak partai-partai politik. Regulasi pembubaran partai politik di Indonesia sendiri harus lebih di pertegas, karena saat ini banyak partai politik yang menyalahi aturan khususnya kasus korupsi dan dinilai sudah cukup meresahkan masyarakat. Tidak adanya ketegasan aparat hukum dan undang-undang yang beralaku ditambah lagi saat ini partai politik mendominasi di pemerintahan dan parlemen membuat partai politik semakin mudah untuk menyalahi aturanserta semakin sulit untuk diadili ataupun dibubarkan oleh mahkamah konstitusi