Ummat muslim di wajibkan berpuasa pada bulan romadhon kalender hijriyah Karena  di syariatkan dalam Islam, puasa Ramadhan hukumnya fardhu (diwajibkan) untuk Muslim dewasa, kecuali ia mengalami halangan untuk melakukannya seperti sakit, dalam perjalanan, sudah tua, hamil, menyusui, diabetes, atau sedang mengalami menstruasi.yang lainnya tetap di wajibkan untuk berpuasa orang yang bekerja dari berbagai profesi dalam konteks ini cirik  khas pendidikan yang dibawah otoritas pesantren proses belajar mengajar diliburkan dalam konteks formal namun siswa didik di bimbing dari berbagai aspek pengetahuan yang mengarak kepada pengembangan karakter dan pendalaman ilmu ilmu kerohanian yang bersifat prinsip dan pribadi yaitu belajar cara mendekatkan dirinya kepada Tuhan yang maha Kuasa dan Untuk memcari ridhonya untuk mengembangkan ilmu ilmu modern yang di kemas dalam paketan Pondok Romadhan di Sekolah atau di lembaga Pendidikan PesantrenÂ
KEMBALI KE ARTIKEL