Indonesia disimpulkan berada dalam kondisi gawat korupsi karena kondisinya yang sudah sangat memprihatinkan. Praktis tidak ada lagi aparatur negara yang bisa dipercayai di negeri ini, baik Jaksa, Polisi, Hakim, Pegawai Negeri, Pejabat, Anggota Dewan, dan bahkan sudah masuk ke levelan terendah aparatur negara dengan toleransi yang sangat tinggi terhadap perbuatan korupsi.Â
KEMBALI KE ARTIKEL