Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money

Mekanisme dan Penerapan Badan Arbitrase Syariah Nasional (BASYARNAS)

21 Mei 2018   00:06 Diperbarui: 21 Mei 2018   00:43 2077 0
Di Indonesia perkara perdata selama ini cenderung lebih banyak dilakukan melalui jalur konvensional, yaitu penyelesaian perkara melalui jalur litigasi (pengadilan). Secara teoritis, lembaga peradilan diyakini dapat menunjukkan peran terbaiknya sebagai penekan berbagai pelanggaran hukum oleh elemen apa saja di sebuah negara, dan tempat akhir pencarian keadilan bagi pihak yang berperkara.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun