Dengan dikeluarkannya Permendiknas No 17 tahun 2017, pemerintah yakni Mendikbud Muhadjir Effendy dalam wawancara yang dilakukan oleh  JPNN menegaskan Tujuan sistem zonasi, terang dia, ialah menghilangkan dikotomi antara sekolah favorit dan nonfavorit. Menghilangkan eksklusivitas dan diskriminasi sekolah. Dan berupaya menjadikan semua sekolah sama baiknya dari Sabang sampai Merauke. Sehingga dalam pendidikan tidak ada mindset dalam masyarakat terkait SMP-SMA Negeri unggulan, masyarakat seharusnya dapat mendukung program ini.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.