Telah banyak pengambil alihan masyarakat sipil di Indonesia melalui pendekatan ilmiah yang mencakup berbagai padanan seperti 'masyarakat sipil' dan 'masyarakat madani'. Masyarakat madani adalah masyarakat yang terkait dengan masyarakat Islam yang pernah didirikan oleh Nabi Muhammad SAW sebagai masyarakat urban atau beradab, dengan egalitarianisme (kesetaraan), menghargai pluralisme, menghargai prestasi, keterbukaan, toleransi dan refleksi, dll. Oleh karena itu, masyarakat madani berarti masyarakat beradab. Selain itu, masyarakat sipil adalah konteks masyarakat yang mandiri dan demokratis.
KEMBALI KE ARTIKEL