“Alhamdulillah, sujud syukur! Ahok 2 tahun”. “Alhamdulillah, saya akan langsung gundul”. “Takbir, Allahu Akbar!” Itulah kalimat-kalimat sesaat setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis dua tahun terhadap Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dalam kasus dugaan penodaan agama.
KEMBALI KE ARTIKEL