Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024 menjadi momen krusial bagi demokrasi di Indonesia. Dalam proses ini, pengelolaan anggaran Pilkada memegang peranan penting untuk memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan bebas dari korupsi. Namun, sejarah menunjukkan bahwa pengelolaan anggaran besar dalam Pilkada sering kali menjadi celah bagi tindak korupsi. Oleh karena itu, pengawasan dan audit keuangan menjadi kunci dalam menjaga integritas proses ini.
KEMBALI KE ARTIKEL