Gubernur Papua Lukas Enembe batal menjalani pemeriksaan Komisi Pembertasan Korupsi (KPK). Lukas batal diperiksa karena sakit. Sebelumnya, ia dipanggil ke Mako Brimob Polda Papua pada Senin (12/9). Agenda pemeriksaan terkait dugaan gratifikasi. Senilai Rp 1 miliar.
KEMBALI KE ARTIKEL