Dalam upayanya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, pemerintah fokus pada peningkatan akses pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR), yang diharapkan dapat menjadi solusi di tengah tantangan perekonomian global pasca-pandemi.
Pada tahun 2024, pemerintah menargetkan peningkatan porsi kredit KUR hingga 30 persen, mencerminkan komitmen untuk mendukung perkembangan UMKM.