Perpres 133 Tahun 2017 tentang perubahan perpres nomor 53 tahun 2017 tentang pembentukan BSSN menjadi penutup tahun 2017. Badan pemerintah yang akan menggawangi keamanan siber di Nusantara ini belum juga beroperasi setelah disahkan bulan Mei lalu. Sampai dengan saat ini Presiden belum menunjuk siapa Kepala BSSN. Mungkin ada hubungan sebab akibat antara lamanya penunjukkan Kepala BSSN dengan Perpres perubahan yang baru dikeluarkan baru-baru ini.
KEMBALI KE ARTIKEL