Setiap terjadinya kasus tindak pidana kejahatan, polisi dan penegak hukum lainnya, tidak serta merta melimpahkan kasus ke kejaksaan. Namun perlu beberapa penyelidikan lebih lanjut, salah satunya adalah tentang kejiwaan dari pelaku. Apakah saat melakukan tindakan kejahatannya dalam keadaan sadar atau mengalami gangguan jiwa.
KEMBALI KE ARTIKEL