Persatuan Petani Organik (PPO), adalah petaniyang tergabung dalam kelompok pengembangan pendidikan keswadayaan yang kemudian dikenal dengan nama Pusat Pelatihan Pertanian dan Pedesaan Swadaya (P4S)dan Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis (LKMA)yang dibangun secara mandiri dari petani, oleh petani dan untuk petani. Persatuan Petani Organik (PPO) berkembang dari kebutuhan petani untuk mengembangkan inovasi-inovasi dalam pengelolaan pertanian. PPO adalah wadah untuk saling berbagi pengalaman dan pengetahuan antar petani dan stakeholder lainnya.