Setiap mqanusia memiliki otoritas penuh dalam menjalani kehidupannya tanpa ada siapa pun yang bisa menghalang-halangi. Hal ini didasari oleh fitrah manusia yang sejatinya terlahir dalam keadaan merdeka; Ia telah berhak melakukan aktivitas seperti apa pun, selagi hal itu tidak bertentangan dengan norma-norma yang ditetapkan oleh agama.
KEMBALI KE ARTIKEL