Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Gender

12 November 2014   18:52 Diperbarui: 17 Juni 2015   17:58 8 0

Gender sendiri mempunyai arti yaitu  perbedaan peran, fungsi dan tanggung jawab antara laki-laki dan perempuan  yang merupakan hasil konstruksi sosial dan dapat berubah sesuai dengan perkembangan zaman.
Dalam memaknai issu tersebut, yang diharapkan adalah terjadinya  kesetaraan dan keadilan gender  yaitu suatu kondisi dimana porsi dan siklus sosial perempuan dan laki-laki setara, serasi, seimbang dan harmonis, kondisi ini dapat terwujud apabila terdapat perlakuan adil antara perempuan dan laki-laki. Dalam hal ini penerapannya  harus memperhatikan masalah kontekstual dan situasional, bukan berdasarkan perhitungan secara matematis (quota) dan tidak bersifat universal. Dengan demikian maka hubungan yang muncul bukan saling bertentangan tetapi saling melengkapi, bukan dilandasi konflik dikotomis atau struktural fungsional tetapi dilandasi pada kebutuhan kebersamaan yang harmonis, berdasarkan pada  kelebihan dan kekurangan  masing-masing yang dapat saling menutupi.


KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun