Mohon tunggu...
KOMENTAR
Nature Pilihan

Mengubah Sampah di Sumbawa Barat Menjadi Berkah

29 Januari 2015   03:51 Diperbarui: 17 Juni 2015   12:10 233 3
Latar Belakang dengan adanya Undang-Undang RI no 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah di Indonesia.Jadi undang-undang ini mengatur tentang pengelolaan sampah, pembagian kewenangan dan penyelenggaraannya. UU ini juga ditindaklanjuti dengan PP tentang pengelolaan sampah rumah tangga dan sejenisnya. Disusul dengan paradigma baru Pengolahan Sampah


  1. Pencegahan
  2. Pengurangan
  3. Penggunaan Kembali
  4. Daur Ulang
  5. Pemanfaatan Energi
  6. Pembuangan Akhir sampai Peraturan Menteri Negara Lingungan Hidup tentang Pedoman Pelaksanaan R3 (Reduce,Reuse dan Recycle) melalui Bank Sampah.
KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun